MATARAM (NTBNOW.CO) – Seorang selebgram asal Kecamatan Mantang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial DQA, mengalami penganiayaan oleh mantan suaminya, AH. Insiden tersebut terjadi pada malam tanggal 20 September 2024, menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.
Peristiwa ini terjadi setelah keduanya keluar dari salah satu kafe di Kota Mataram. Cekcok mulut yang terjadi di dalam taksi yang mereka tumpangi berujung pada aksi kekerasan. AH menjambak, mencakar, mencengkeram, dan menendang korban, mengakibatkan DQA menderita luka lecet di wajah, tangan, leher, hingga kepala.
“Kejadian penganiayaan terjadi karena kecemburuan dan berlangsung di dalam taksi saat keduanya sedang dalam perjalanan menuju salah satu hotel di wilayah Mataram,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin, 23 September 2024.
Menurut keterangan DQA, sopir taksi yang membawa mereka menjadi saksi mata pertama. Sopir taksi tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi. “Sopir taksi mengungkapkan bahwa pada awal penganiayaan, ia tidak melihat karena fokus menyetir. Namun, saat korban ditendang dua kali dan dipukul di bagian kepala, ia menyaksikan kejadian tersebut,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekan korban sebagai saksi kedua. “Meskipun saksi tidak melihat langsung kejadian di dalam taksi, ia menyaksikan korban saat keluar dengan kepala dijambak dan dipukul. Namun, lebih lanjut akan kami dalami,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (can)
Keterangan foto:
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Foto: susan/ntbnow.co