MATARAM (NTBNOW.CO)–Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati membeberkan modus oknum Dosen Cabul Universitas Indonesia Negeri (UIN) Mataram, WJ kelabui korbannya.
“Modusnya, dia (tersangka) memanfaatkan kewenangan, kedudukannya kepada para korban,” katanya, Jumat 23/5.
Modus lainnya memberikan barang kepada korban. “Itu berpengaruh terhadap pemahaman para korban dan menganggap apa yang dikatakan tersangka harus dipercayai dan dipatuhi,” bebernya.
Modus tersebut diungkap setelah mendengarkan keterangan dari lima korban dan dua saksi yang memperkuat dugaan pelecehan dalam kasus ini. “Sudah tujuh yang kita periksa,” ucap Pujawati.
Sebelumnya penyidik Polda NTB menetapkan WJ jadi tersangka pada Jumaat 23/5 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melihat dan mengumpul alat bukti dari para korban dan saksi. Untuk diketahui, para korban didampingi Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB melaporkan tersangka pada Selasa, 20/5 ke Ditreskrimum Polda NTB terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen bahasa Arab UIN Mataram itu.
Para korban rata-rata penerima beasiswa Bidikmisi dan tinggal di Asrama Putri kampus UIN.
Dugaan peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024, di lingkungan asrama kampus. (can)
Keterangan Foto:
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB : AKBP Ni Made Pujawati. (ist)