Kasus  

Viral Video Baku Hantam karena Masalah Endorse Produk, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

MATARAM (NTBNOW.CO)–Aksi penganiayaan yang viral di media sosial terjadi di salah satu restoran siap saji di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, pada Jumat (12/7) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Insiden ini mengakibatkan salah satu korban, AA, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK, MH, melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim, Ipda Adhitya Satriya Yudistira, S.TrK, mengonfirmasi bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah endorse produk. Keempat tersangka telah diamankan.

“Keempat tersangka berinisial E dan M, berasal dari Lombok, S yang berdomisili di Jawa Timur, Madura, dan U asal Kota Mataram,” ujar Ipda Adhitya pada Sabtu, (20/07/2024).

Ipda Adhitya menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika AA melihat rekannya, MT, terlibat cekcok dengan salah satu dari empat pemuda. Melihat hal itu, korban berusaha melerai perselisihan tersebut.

“Berdasarkan hasil surat keterangan dokter, rekaman video, dan keterangan saksi-saksi, kini empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (nang)