Kasus  

Polisi Tahan Oknum Ustaz Ponpes di Lombok Barat atas Dugaan Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati

MATARAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram resmi menahan seorang ustaz berinisial AF (55), pimpinan Yayasan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Penahanan dilakukan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mantan santriwati pondok pesantren tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan bahwa penahanan dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Pelaku sudah kita amankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum berjalan,” ujar Regi, Senin (21/4).

Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, meminta keterangan para korban, dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

“Tentunya, untuk penetapan tersangka harus melalui proses penyelidikan. Namun kami upayakan secepat mungkin,” tegas Regi.

Dalam pemeriksaan awal, modus pelaku terungkap cukup beragam. Berdasarkan kesaksian korban, AF diduga mendatangi santriwati yang sedang tidur, lalu melakukan tindakan asusila dengan dalih mengusir “bayangan putih” yang disebut-sebut berada di atas tubuh korban.

“Pelaku meraba hingga memegang alat vital korban dalam kondisi tertidur. Modus ini dilakukan berulang kali kepada korban yang berbeda,” jelas Regi.

Ia menambahkan, banyak korban tidak berani melapor saat masih menjadi santri karena takut dikeluarkan dari pondok pesantren. Oleh karena itu, pihaknya akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak kasus serupa yang mungkin terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini, termasuk mendalami lingkungan pondok pesantren tempat pelaku mengajar,” pungkasnya. (can)

Keterangan Foto;

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *