MATARAM (NTBNOW.CO)–Satuan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mataram akan memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip terkait pegawai berinisial LRA menggadaikan 12 mobil operasional Bawaslu.
“Jumat atau Sabtu mendatang kita akan panggil ketua Bawaslu NTB untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kontrak pinjam pakai mobil tersebut untuk lebih terang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Rabu 20/8.
Selain Ketua Bawaslu, pihaknya juga akan memanggil adik terduga pelaku, lantaran dari pengakuan LRA bahwa hanya mengadai tiga mobil dan sisanya dikelola atau dikontrak oleh adiknya.
“Dari keterangan terduga masih banyak yang di sembunyikan jadi kita akan buka. Secara administrasi berapa kontraknya berapa yang sudah dikembalikan dan berapa yang belum dibayar dan lain-lain,” ujarnya.
Menurutnya, pemanggilan pihak Bawaslu untuk membuka alur secara administrasi dan alat bukti kuat bahwa memang betul mobil tersbut memang di gunakan di kabupaten/kota.
“Kita priksa dulu sebagai saksi, pak ketua atau pak pengadaan dari mobil tersbut baru lansung eksekusi,” jelasnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu NTB Itratip mengaku belum menerima surat panggilan dari Kepolisian dan akan kopratif apabila sudah menerima panggilan.
“Saya lihat dulu suratnya, karena suratnya belum sampai ke kami, Iya kalau kitakan kopratif, kita akan hadir menyampaikan apa yang kita ketahui,” akunya.
Dia juga mengaku, tidak mengetahui prihal 12 mobil tersbut, pihaknya hanya mengetahui mobil operasional Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota itu sudah dikembalikan ke perusahaan penyedia di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 26/2/2025 lalu.
“Jumlah mobil operasional itu 46, dan setau saya sudah dikembalikan,” ucapnya.
Disinggung 12 mobil yang diduga digadai oleh okum ASN, Itratip menegaskan tidak tahu menahu prihal mobil itu. “Wallahua’lam bisawab saya tidak tahu, bentuknya saja saya tidak tahu apalagi naikin itu mobil,” tegasnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu NTB, berinisial LRA, mengadaikan 12 mobil operasional di beberapa wilayah kabupaten/kota di NTB.
Tiga di antara 12 mobil yang digadaikan diamankan di wailayah Lombok Barat, Lombok Timur dan Lombok Tengah. Sisanya sembilan masih diselidiki oleh Polresta Mataram. (can)