MATARAM (NTBNOW.CO)– Polresta Mataram berhasil mengamankan 62 tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, dalam konferensi pers pada Kamis (20/3), menjelaskan bahwa operasi ini mencakup tiga jenis kasus utama, yaitu perjudian, prostitusi, dan peredaran minuman keras ilegal.
Rincian Kasus dalam Operasi Pekat Rinjani 2025
1. Kasus Perjudian
Total: 10 kasus
Tersangka: 19 orang
Barang bukti: uang tunai Rp2.041.000, 13 unit ponsel, dua lembar kertas, enam alat tulis, enam kartu, enam screenshot akun judi online, satu lembar tikar plastik, satu papan, 75 koin, dan satu toples.
2. Kasus Prostitusi
Total: 11 kasus
Tersangka: 11 orang
Barang bukti: uang tunai Rp11.105.000, lima unit ponsel, satu alat kontrasepsi, dan 11 helai seprai
3. Kasus Minuman Keras Ilegal
Total: 32 kasus
Tersangka: 32 orang
Barang bukti: 354 botol bir, 16 botol anggur merah, 120 botol minuman keras tradisional jenis brem, 65 botol arak, dan 31 jeriken tuak.
Kapolresta Mataram menegaskan bahwa barang bukti minuman keras ilegal akan dimusnahkan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Mataram.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Operasi Pekat Rinjani adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan menekan angka kejahatan, terutama menjelang hari besar keagamaan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (can)
Keterangan Foto:
UNGKAP KASUS: Kapolres Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, didampingi perwakilan dan Perwakilan Pemerintah Kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri NTB, Perwakilan Pengadilan Negeri Mataram, Kepala BNN Kota Mataram saat pres rilis hasil oprasi pekat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. (ist)