MATARAM (NTBNOW.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat tahun 2024.
Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyidikan. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa dua orang saksi, yakni salah satu anggota DPRD Lombok Barat, Ahmad Zainuri, serta Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lombok Barat.
“Masih di tahap penyidikan. Untuk modusnya, kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena proses masih berjalan. Tunggu saja perkembangan bulan September,” ungkap Harun saat ditemui di Kejati NTB, Selasa (19/8).
Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah penerima bansos di Lombok Barat tahun 2024 tercatat sebanyak 89 ribu orang. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk miskin di daerah tersebut yang mencapai 102,71 ribu jiwa. Artinya, terdapat sekitar 13.710 warga miskin yang belum tersentuh bantuan sosial.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan bansos yang seharusnya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat miskin di Lombok Barat. (can)