Kasus  

Curi Empat Betet, Tinggalkan Motor, Ditangkap Polisi 

MATARAM (NTBNOW.CO)–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan membekuk seorang pria berinisial Y (25) warga Kecamatan Mataram lantaran mencuri empat ekor ayam betet di wilayah hukum Polsek Ampenan. Pelaku ditangkap pada Rabu (11/6) di Pagesangan, Kota Mataram.

“Pelaku kita amankan di rumahnya. Setelah mengambil ayam, motornya ditinggalkan, itulah yang menjadi barang bukti,” kata,l Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi, Rabu, 18/6.

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari laporan warga Lingkungan Gatep Permai, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Ampenan, yang kehilangan empat ekor ayam jenis betet dari kandangnya pada 05/6 lalu.

Dalam aksinya, pelaku melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Kemudian masuk ke halaman dengan cara merusak gembok pagar menggunakan obeng, tang, dan parang yang sudah dipersiapkan. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kandang dan mengambil empat ekor ayam.

“Setelah tiga hari langsung kita tangkap pelaku serta barang bukti 4 ekor ayam betet, 1 buah obeng, 1 buah tang, 1 buah parang termasuk motor yang ditinggalkan itu juga,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, nekat mencuri ayam untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan narkoba. “Karena dia (pelaku) memakai narkoba dia juga mengaku untuk membeli itu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku Y dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku sudah kita tahan dan mengaku menyesal. Kasus ini jadi pengingat, sekecil apapun tindakan kriminal akan kami tindak tegas,” imbuhnya. (can)

Keterangan Foto:

UNGKAP KASUS : Pelaku pencurian ayam betet saat ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan Rabu (11/6). (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *