Kasus  

Ketua SMSI NTB Kecam Intimidasi Jurnalis oleh Oknum SPPG di Lombok Timur

MATARAM (NTBNOW.CO)– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, HM. Abdus Syukur, S.H., menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, terhadap seorang jurnalis Selaparang TV, Silawati. Insiden ini terjadi pada 14 Januari 2025, saat Silawati meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra.

Agamawan Salam diduga merampas kamera milik Silawati dan menghapus rekaman video hasil liputannya tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini menuai reaksi keras dari komunitas pers, termasuk SMSI NTB.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Tindakan ini tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Abdus Syukur, Kamis (16/1/2025).

Ketua SMSI NTB menegaskan  kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati. “Tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi kepada publik, dan upaya menghalangi tugas jurnalistik adalah pelanggaran serius,” tambahnya.

SMSI NTB meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menghadapi ancaman saat bertugas.

“Kami siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan dan mendukung penuh langkah-langkah hukum terhadap pelaku,” tandas Abdus Syukur.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Solidaritas antarinsan pers sangat penting untuk menjaga kebebasan jurnalistik di Indonesia,” tegasnya.

SMSI NTB bersama organisasi pers lainnya menyatakan dukungan penuh kepada Silawati. Mereka akan terus memantau kasus ini hingga selesai dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik NTB, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi jurnalis. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menjaga integritas kebebasan pers di daerah tersebut. (hms)

Keterangan Foto:

Ketua SMSI NTB, HM Abdus Syukur, SH. (dokpribadi)