Kasus  

Lanal Mataram Sita Puluhan Ribu Benih Lobster Ilegal di Sumbawa

MATARAM (NTBNOW.CO)–Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap dugaan bisnis ilegal perikanan dengan menyita sebanyak 51.233 benih lobster di wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Danlanal Mataram Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny mengatakan pihaknya mengamankan puluhan ribu benih lobster bersama pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) NTB pada Sabtu 14/6 malam.

“Sebanyak 19 nelayan asal Lampung yang kami tangkap, dan dua orang pengepul di wilayah pantai Dusun Liang Bagek, Sumbawa,” katanya, Senin, 16/6.

Ia menyebutkan, puluhan ribu benih lobster dengan nilai jual Rp 5 miliar ini disita dari tiga lokasi.  Pertama, pantai tempat para nelayan beraktivitas, kedua tempat penampungan benih lobster sementara dan terkahir tempat transit para nelayan.

Dari tiga lokasi, tim gabungan tidak hanya menyita puluhan ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir tersebut. Ada juga kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai operasional angkutan.

“Barang bukti lain, ada 12 perahu, mesin tempel, tangki bahan bakar, jaring, senjata tajam dan handphone para terduga pelaku,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, puluhan ribu benih lobster tersebut terjaring dalam waktu tiga bulan. Perihal tujuan penjualan, Danlanal menolak untuk menginformasikan ke publik.

Dia hanya memastikan penanganan kasus kini ditindaklanjuti pihak PSDKP dan seluruh nelayan dan pengepul diamankan di Mataram.

“Sesuai aturan, penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Permen KKP Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Kemudian Pasal 92 juncto Pasal 26 UU RI nomor 31 tahun 2024 tentang Perikanan,” tepis Achmad Hadi.

Dia mengaku, pihaknya bersama PSDKP sudah melepas seluruh benih lobster di kawasan perairan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. “Semuanya sudah dilepas,” imbuhnya. (can)

Keterangan Foto:

UNGKAP KASUS: Danlanal Mataram Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny dan PSDKP NTB saat rilis hasil penangkapan dugaan bisnis ilegal Lobster di Sumbawa. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *