Kasus  

Kyle dan Rey Minta Perlindungan Hukum Usai Hostel di Gili Trawangan Ditutup Paksa

LOMBOK UTARA (NTBNOW.CO) – Dua warga negara asing (WNA), Kyle Mason dan Rey, menghadapi penutupan paksa usaha hostel mereka di Gili Trawangan, Lombok Utara, oleh sejumlah oknum. Mereka kini meminta perlindungan hukum agar dapat berinvestasi dengan aman di NTB.

Penutupan hostel tersebut berdampak pada para karyawan yang terpaksa dirumahkan karena operasional usaha terhenti.

“Kami harus merumahkan beberapa karyawan karena hostel masih belum bisa dibuka,” ujar Kyle kepada media, Jumat (14/2/2025).

Kyle dan Rey juga meminta Polres Lombok Utara untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam aksi penutupan paksa agar usaha mereka bisa kembali beroperasi.

“Kami berharap hostel dapat dibuka kembali agar para karyawan bisa bekerja seperti biasa,” tambah mereka.

Menurut mereka, hostel yang dikelola di bawah PT Active Adventure Accommodation memiliki izin resmi dengan kontrak sewa selama 12 tahun, dari 7 Desember 2023 hingga 30 November 2035.

Sebelumnya, mereka sempat membuka kembali hostel tersebut, tetapi oknum yang sama kembali datang dan memaksa menutupnya, bahkan berujung pada insiden pemukulan.

“Kami berharap Gili Trawangan terbebas dari premanisme agar tidak ada lagi WNA lain yang mengalami kejadian serupa,” pungkas Kyle. (nang)