Kasus  

Kadis Dikbud Penuhi Panggilan Penyidik Terkait OTT, Dicecar 25 Pertanyaan 

MATARAM (NTBNOW.CO)– Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Forqon penuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram. Ia dipanggil terkait operasi tangkap tangan (OTT) pemerasan dalam jabatan (pungli) pada proyek pengadaan yang menggunakan dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2024.

“Saya sudah memenuhi undangan sekaligus minta maaf sama Polresta Mataram. Alhamdulillah saya memenuhi, lima jam untuk diminta keterangan terkiat OTT beberapa waktu lalu,” katanya usai keluar dari ruang penyidik Polresta Mataram, Senin 13/1.

Ia mengungkapkan, pertanyaan yang dilontarkan seputar mekanisme proyek.” Saya lupa berpa, tapi puluhan pertanyaan,” ungkapnya.

Disinggung terkit dirinya disebut-sebut ikut terima aliran dana pungli tesebut, Aidy Forqon enggan berkomentar. “No comment, karena saya tidak mengalami itu,” imbuhnya

Sementara itu, Kanit Tipikor Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra mengatakan, pemeriksaan Kadis Dikbud berlansung selama lima jam dengan 25 pertanyaan berkaitan dengan pelaksanaan OTT.

“Dari keterangan belau (Aidy Forqon, Red) kapasitasnya sebagai pengguna anggaran (PA). Dia juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan baik dari swakelola, mekanisme pelaksanaan dan sebagainya,” jelasnya.

Terkiat apakah akan ada pejabat pemerintah provinsi NTB juga yang akan di panggil? Iptu Komang menegaskan tidak ada pengembanagan ke arah itu.

“Jadi tidak ada pengembangan ke pejabat Pemprov yang lain, itu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, tersngka Ahmad Muslim menyebut keterlibatan Aidy Forqon dalam pemerasan dalam jabatan (pungli) tersebut. Sehingga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Untuk diketahui, Ahmad Muslim diamankan setelah menerima uang supplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram dengan nilai Rp 50 juta.

Barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut yakini, satu dua handphone. Satu buah paper bag yang berisikan uang tunai Rp 50 juta  dalam pecahan uang 50 ribu terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi. (can)

Keterangan Foto:

ADIS DIKBUD: Aidy Forqon saat dimintai keterangan di ruang penyidik Polresta Mataram. Foto: susan/ntb now.co