MATARAM (NTBNOW.CO) –Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menegaskan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Masih penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin 11/8.
Dia mengungkapkan saat ini proses penyelidikan masih berjalan, pihaknya belum dapat membeberkan perkembangan detail kasus tersebut, termasuk soal adanya pemanggilan sejumlah Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di tiap kecamatan. Pemanggilan itu, sebagaimana tercantum dalam surat kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, dilakukan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Karena masih penyelidikan, belum bisa konfirmasi lebih jauh,” imbuhnya.
Berdasarkan agenda dalam surat tersebut, pemeriksaan para ketua KKKS dijadwalkan secara maraton mulai Senin (11/8) hingga Kamis (14/8). Pada hari pertama, lima ketua KKKS dijadwalkan hadir di Kantor Kejari Lombok Timur.
Dalam dokumen panggilan, disebutkan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar di Lombok Timur, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 hingga 2025. Langkah ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025. (can)
Keterangan Foto:
Kantor Kejari Lombok Timur. (ist)