Kasus  

Mensos Temui Penyandang Disabilitas, Tersangka Pelecehan Seksual dan Para Korban

MATARAM– Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf menemui penyandang disabilitas.  Tersangka pelecehan seksual berinisial IWAS alias Agus (23) tahun dan para korbannya.

Saifullah bertemu dengan IWAS didampingi Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan beserta jajaran di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB di Markas Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menemui para koban di universitas Mataram, Senin 9/12.

Ia mengatakan hanya menyapa IWAS dan lebih banyak berdialog dengan kuasa hukum IWAS. “Ketemunya mas Agus hanya sepintas saja, tanya kabar bagaimana? Itu saja. Lebih banyak dialog dengan pengacaranya (kuasa hukum),” kata Saifullah Yusuf.

Kepada Kuasa hukum IWAS, pria yang akrab disapa Gus Ipul  mengaku lebih banyak berdialog soal sikap kepolisian dalam memperlakukan IWAS sebagai tersangka.  Mereka (kuasa hukum) jelaskan dilayani dengan baik, hak-haknya IWAS dipenuhi. Mulai yang menyangkut teknis, layanan yang diperlukan selama proses hukum berjalan, sampai kebutuhan medis, kebutuhan psikologis, yang semuanya itu tentu yang diperlukan tersangka,” ujarnya.

Begitu juga dengan hasil permintaan keterangan kepada penyidik kepolisian yang dalam hal ini diwakili langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan.

 

Segala macam yang menjadi kebutuhan dari tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas, Gus Ipul menyatakan hal tersebut sudah tersedia.

“Kebutuhan layanan khusus, karena ini penyandang disabilitas, itu disiapkan semua oleh Kapoldam. Ini penting sekali, sehingga ketika Mas Agus (IWAS) diperiksa, dalam keadaan tidak tertekan, nyaman, jadi siap diperiksa, karena hak-haknya terpenuhi,” katanya.

Oleh karena itu, Gus Ipul menilai Polda NTB dalam penanganan kasus ini melaksanakan proses hukum sesuai pedoman aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemenuhan layanan penyandang disabilitas.

“Dengan begitu, saya yakin, proses hukum yang dilalui IWAS di Polda NTB, berjalan dengan penuh kehati-hatian, ketelitian, tahap demi tahap dan akhirnya menentukan keputusan-keputusan yang semua sudah kita ketahui bersama,” ucap dia.

Sementara saat menemui para korban pelecehan seksual tersangka IWAS, Gus Ipul menegaskan pendampingan terhadap korban baik dari pemerintah, universitas hingga Komisi Disabilitas Derah (KDD) harus terus berjalan dan terpenuhi.

“Para korban meminta proses hukum diteruskan. Mereka mau memberikan kesakian sebagai pembelajaran agar di masa masa yang akan datang tidak lebih banyak lagi korban. Tadi kita mendengarkan korban pengen didampingi, dibimbing terus oleh Unram. Pada prinsipnya mereka meminta kasus ini tetap diteruskan dan mereka siap menjadi saksi akan bicara apa adanya,” pungkasnya. (can)

Keterangan Foro:

KUNJUNGAN: Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf didampingi Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan beserta jajaran di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB dan Sekda NTB Lalu Gita Aryadi saat menemui tersangka pelecehan seksual inisal IWAS di Polda NTB. (susan/ntbnow.co)