Kasus  

Ratusan Massa Geruduk Rumah Tersangka Brigadir Riska

RUSAK: Rumah tersangka Brigadir Riska Sintiyani yang digeruduk masa. (ist)

MATARAM (NTBNOW.CO) –Ratusan massa menggeruduk dan merusak rumah terangka Brigadir Riska Sintiyani di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lombok Barat.

Kedatangan massa tersebut buntut dari kematian Brigadir Esco Faska Rely yang dianggap janggal.

Tampak dalam vido yang beredar, rumah Riska dilempar menggunakan batu hingga linggis. Massa  tidak bisa dibendung. Pihak kepolisian berusaha untuk menghentikan namun karena banyaknya masyarakat pun tidak bisa berbuat apa-apa.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan saat dikonfirmasi mengaku kaget dan tidak tahu perihal perusakan rumah tersangka Brigadir Riska Sintiyani. “Astagfirullah, tidak tau saya,” ungkapnnya

Dia meminta, keluarga Almarhum Brigadir Esco untuk tetap tenang dan sabar. Karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan akan segara dilakukan gelar perkara.  “Pada intinya saya imbau keluarga besar Almarhum Esco dan masyarakat bersabar,  Karena kita sudah dibukakan fakta-fakta semua dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar,” imbuhnya.

Pengacara tersangka Brigadir Riska Sintiyani, Rosihan Zulby saat dikonfirmasi belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, setalah mendapatkan laporan pengerusakan tersebut pihaknya langsung bergerak ke lokasi.  “Untuk sementara sedang ditangani Polres Lombok Barat ya,” imbuhnya.

Sebelumnya Brigadir Rizka Sintiyani resmi jadi menjadi tersangka pada 19/9 dalam kasus dugaan pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas mengenaskan dibelakang rumahnya di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lombok Barat. Brigadir Rizka juga merupan polisi wanita (Polwan) di Polres Lombok Barat (Lobar).

Proses rekonstruksi versi penyidik dan tersangka juga sudah gelar, 30 adegan diperagakan lansung oleh tersangka Riska, dan 20 adegan diperagakan menggunakan peran pengganti di lokasi tempat kejadin perkara (TKP) ditemukannya jenazah Brigadir Esco.

Untuk diketahui, penemuan jenazah Brigadir Esco pada tanggal 24 Agustus 2025 berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *