MATARAM–Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengantongi bukti kasus pelecehan seksual fisik yang dilakukan oleh tersangka seorang penyandang disabilitas inisal IWAS alias Agus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dari salah satu saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dalam bentuk Berkas Perkara Pemeriksaan (BAP) ada bukti video yang diserahkan kepada penyidik Polda NTB.
“Bukti yang kita dapatkan itu mode video tapi tidak nampak gambarnya hanya terdengar suara saja, karena HP itu diletakkan di bawah,” katanya saat prescon di Polda NTB, Jumaat 6/12.
Bukti mode video itu merupakan bukti percakapan diambil saat pelaku baru datang menghampiri korban dan melancarkan aksinya dengan kalimat-kalimat mengancam korban.
“Untuk diluruskan, saya tekankan video yang kita dapat dari korban itu video pada saat di TKP perkanalan bukan vido di hotel ataupun home stay, video itu awal mula bagaimana caranya pelaku mendekati korban, itu direkam video oleh korban itu ada kalimat kata kata-awal mula seperti apa sebagai macam,” jelas Syarif.
Video tersebut diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB untuk dilakukan uji forensik digital, guna dijadikan salah satu salah satu bukti pendukung bahwa pelaku memang ada interaksi dan kalimat-kalimat yang memanipulasi dan memanfaatkan kelemahan korban.
” Mudah-mudahan dapat kita jadikan bukti pendukung yang lebih konferehensif untuk bisa meyakinkan memang benar bahwa perbuatan itu terjadi,” ucap Syarif.
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Derah (KDD) Joko Jumadi juga mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan bukti baru berupa rekaman suara tersangka dan korban.
“Kami juga ada satu korban yang menyampaikan rekaman suara, jadi tadi dari kepolisian dari rekaman bentuk rekaman vido,l tapi tidak ada gambarnya, kalau di kami ada bukti rekaman suara pada saat tersangka melakukan proses gruming dan manipulasi,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya bukti baru dari pihak kepolisian dan KDD ini akan membuat tiktok terang bagi para Korban.
“Semoga semuanya makin terang benderang,” pungkasnya. (can)
Keterangan Foto:
Ungkap Kasus: Prescon Polda NTB dan KDD terkiat perkembangan kasus pelecehan seksual Fisik penyandang disabilitas IWAS. (Susan/ntbnow.co)