MATARAM (NTBNOW.CO) – Yayasan Pencinta Penyu Mapak Indah yang aktif dalam kegiatan konservasi penyu di wilayah Sekarbela, Kota Mataram, resmi melaporkan dugaan penipuan donasi ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Laporan ini menyusul kekecewaan mendalam akibat kerugian materiil dan imateriil yang dialami yayasan, diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku perwakilan Sekolah MIS Kuta.
Ketua Yayasan, H. Mahendra Irawan, menjelaskan kasus ini bermula pada 17 November 2024, saat dua orang bernama S dan A mengaku sebagai utusan Sekolah MIS Kuta datang ke lokasi konservasi. Mereka mengajak yayasan untuk ikut serta dalam acara penggalangan dana konservasi penyu yang rencananya digelar di Pantai Kuta Mandalika.
“Kami sempat meminta dokumen resmi kegiatan, tetapi mereka menjanjikan akan membawanya pada saat acara berlangsung pada 19 November 2024,” ungkap Mahendra kepada awak media.
Pada hari yang dijanjikan, enam anggota yayasan hadir dalam acara yang dilaksanakan di sebuah beach club di kawasan Kuta Mandalika. Mereka diminta memaparkan program konservasi selama dua jam dan menerima donasi simbolis sebesar Rp 22 juta tanpa disertai berita acara serah terima yang resmi.
Pihak sekolah kembali menjanjikan akan menyerahkan seluruh administrasi, termasuk dana donasi, biaya transportasi, dan honor pemateri saat kunjungan ke lokasi konservasi pada 23 November 2024. Rombongan dari MIS Kuta yang terdiri dari 80 siswa dan 10 guru datang menggunakan tiga bus. Kegiatan edukasi kembali diberikan oleh pihak yayasan selama empat jam. Namun, seluruh janji penyerahan donasi dan dokumen tidak juga direalisasikan.
“Sudah berkali-kali kami tanyakan, jawabannya selalu sama: ‘Sabar Pak, semua ada mekanismenya’,” ujar Mahendra.
Yayasan sempat diminta mengirimkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk perbaikan fasilitas konservasi yang rusak akibat badai pasang, namun upaya ini pun tidak membuahkan hasil. Proses penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik terang. Pada 19 Desember 2024, tim advokasi yayasan mendatangi Sekolah MIS Kuta, namun hanya ditemui guru yang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi resmi.
Upaya mediasi difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Wilayah Pujut Lombok Tengah pada 27 Februari 2025, namun perwakilan Sekolah MIS Kuta tidak hadir tanpa memberikan alasan.
“Berdasarkan rangkaian kejadian ini, kami merasa telah menjadi korban dugaan penipuan dan eksploitasi oleh oknum yang mengatasnamakan Sekolah MIS Kuta, Yayasan Rinjani Indah, dan Yayasan Sekolah Interkultural Lombok,” tegas Mahendra.
Yayasan Pencinta Penyu Mapak Indah berharap Kapolda NTB memberikan perhatian serius terhadap laporan mereka. Mereka juga meminta perlindungan hukum sebagai organisasi yang secara sukarela mengabdi untuk pelestarian lingkungan, khususnya penyu di pesisir Mataram.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kegiatan lingkungan demi keuntungan pribadi secara melawan hukum,” pungkasnya. (nang)
Keterangan Foto:
Ketua Yayasan, H. Mahendra Irawan. (ist)