MATARAM (NTBNOW.CO) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil membekuk empat terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di sebuah kos-kosan wilayah Babakan, Kota Mataram, pada Rabu (5/3) dini hari.
Keempat terduga pelaku terdiri dari tiga pria berinisial DDA (31), MTH (34), IGAS (29), serta satu perempuan berinisial LA (33). Tiga orang ditangkap di lokasi kos-kosan, sementara satu lainnya diamankan di tempat berbeda.
“Tiga terduga kami amankan di kos-kosan tersebut, sedangkan satu lainnya kami tangkap di lokasi berbeda,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (5/3).
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain klip plastik kosong, pipet modifikasi, timbangan elektronik, alat komunikasi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.
“Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, keempatnya positif mengandung methamphetamine,” jelasnya.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa salah satu kos-kosan di Babakan sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Saat digerebek, mereka baru saja selesai menggunakan sabu,” ungkapnya.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Tes urine menunjukkan hasil positif methamphetamine (sabu),” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap narkoba, terutama di lingkungan kos-kosan yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan barang haram tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. (can)
Keterangan Foto:
UNGKAP KASUS: Empat terduga pengedar saat dilakukan penherbekan di kos-kosan derah Babakan, Kota Mataram. (susan/ntbnow.co)