MATARAM (NTBNOW.CO)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengagendakan pemanggilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pembarakan dan penjarahan gedung sekertariat DPRD NTB saat aksi pada Sabtu 30/8 lalu.
“Kita panggil ketua DPRD NTB hari Senin minggu depan untuk memberikan ketaranan terkait dengan pembakaran. Dari keterangan ibu ketua akan menimbulkan kerugian yang sebenarnya pembakaran gedung DPRD provinsi,” kata Kasat Reskim Polresta Mataram, Rabu 3/9.
Regi mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti bom molotov.
“Hasilnya dibakar dengan bahan bakar yang mudah terbakar, dibawa dari bawah ke atas. Ada juga beberapa menggunakan bom molotov,” ungkapnya.
Menurut mantan kasat Reskim Polres Sumbawa itu, pembakaran tersebut sudah direncanakan dan dibakar secara sadar.
” Tidak ada pembakaran spontan, kalau spontan tidak mungkin terbakar, secara sadar dia membakar itu,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya pembiaran pembakaran sekertariat DPRD NTB, Regi menegaskan tidak ada pembiaran, saat aksi tersebut massa lebih banyak di banding polisi.
“Karena ada dua titik demonya. Jadi bantuan datang ketika sudah terbakar,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan sudah mengamankan rekaman CCTV di sekitaran kantor DPRD NTB. Dan hingga saat ini polisi masih belum menangkap pelaku pembakaran dan penjarahan.
“Belum ada yang kita amankan, kita masih panggil saksi-saksi, ” akunya.
Namun Regi mengaku sudah mengantongi data-data pelaku penjarahan. ” Sudah ada data-datanya. Intinya kita lengkapi administrasi penyidikan dulu,” sebutnya.
Dia juga mengimbau, pelaku penjarahan untuk mengembalikan inventas yang dijarah ke RT, RW lingkungan sebelum dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
“Kita imbau silahkan kembalikan barang-barang yang sudah di ambil. Itu adalah inventas negara. Kika menyerahkan diri kami tidak akan menjemput kita akan jadikan sebagai saksi saja,” imbuhnya. (can)