Kasus  

Ketua DPRD NTB Siap Hadiri Panggilan Polisi

Ketua DPRD NTB: Baiq Isvie Rupeda. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda mengaku siap hadir apabila sudah menerima surat panggilan polisi terkait pembakaran dan penjarahan sekertariat dewan tersebut.

“Saya siap, tapi kan saya tidak tahu, karena suratnya belum ada. Jadi jangan berandai ya,” katanya usai sidang paripurna di Kantor Gubernur NTB, Rabu 3/9.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengagendakan pemanggilan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pembarakan dan penjarahan gedung sekertariat DPRD NTB saat aksi pada Sabtu 30/8 lalu.

“Kita panggil ketua DPRD NTB hari Senin, minggu depan untuk memberikan ketarangan terkait pembakaran, dari keterangan ibu ketua akan menimbulkan kerugian yang sebenarnya pembakaran gedung DPRD provinsi,” kata Kasat Reskim Polresta Mataram.

Regi mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti bom molotov.

“Hasilnya di bakar dengan bahan bakar yang mudah terbakar, dibawa dari bawah ke atas, ada juga beberapa menggunakan bom molotov,” ungkapnnya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) itu berlangsung di dua titik, yakni Polda NTB dan gedung DPRD. Namun, aksi yang semula digelar dengan tertib berujung ricuh. Sejumlah oknum massa aksi diduga sengaja membakar hingga menjarah  gedung DPRD hingga ludes terbakar. Karena hal tersebut membuat polisi mengamankan terduga perusakan dan penjarahan. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *