MATARAM (NTBNOW.CO)– Polda NTB menahan enam mahasiswa yang diduga menjadi dalang perusakan Mapolda NTB saat aksi unjuk rasa pada Sabtu, 30/8 lalu.
Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho mengatakan, keenam tersangka ditahan setelah mengumpulkan alat bukti berupa rekaman CCTV, saksi hingga alat yang digunakan untuk merusak seperti kayu hingga batu.
“Kami sudah mengamankan enam orang,” katanya, Selasa 2/9.
Dia mengungkapkan, peran keenam terduga pelaku pengrusakan ini masih didalami. “Sementara ini masih kita dalami peran masing-masing,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram, Lalu Nazir Huda, menjelaskan ada tiga orang massa aksi yang sudah ditahan di Polda NTB. Namun, dari tiga orang tersebut, baru satu yang terdeteksi terdaftar sebagai peserta aksi.
“Teman-teman massa aksi itu ada tiga yang sudah ditahan. Tapi satunya yang saya tahu,” ujarnya.
Terkait identitas mahasiswa yang ditahan, Nazir menyebut mereka berasal dari Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) dan Universitas Mataram (Unram).
Tidak hanya itu, menurut informasi yang diterima Nazir selaku Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB, ada pula mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) NTB yang kini sedang dicari keberadaannya. Mereka diduga terlibat dalam aksi penjarahan saat demonstrasi berlangsung di gedung DPRD.
“Terus baru saya dapat info juga, teman-teman dari UIN ada yang dicari juga, tiga orang. Yang menjarah itu, yang bawa barang,” bebernya.
Nazir juga mengungkapkan adanya teror yang dialami sejumlah mahasiswa usai aksi. Menurutnya, ada yang didatangi di area Pusat Kreativitas Mahasiswa (PKM) Unram, bahkan hingga ke rumah mereka.
“Ada beberapa juga sudah mulai diteror. Ada beberapa juga sudah dicari ke rumahnya, sekitar Lobar. Tadi ada ke PKM juga ngelapor,” bebernya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) berlangsung di dua titik, Polda NTB dan gedung DPRD. Namun, aksi yang semula digelar dengan tertib berujung ricuh. Sejumlah oknum massa aksi diduga sengaja membakar hingga menjarah gedung DPRD hingga ludes terbakar. Karena hal tersebut membuat polisi mengamankan terduga perusakan dan penjarahan. (can)