MATARAM– Yayasan Yarsi NTB resmi menghentikan pemotongan uang infaq 2,5 persen yang dipungut dari seluruh pegawai.
Ketua Lembaga Penyaluran Bantuan Sosial (LPBS) sekaligus Rektor Inkes Yarsi NTB, dr Zulkahfi mengatakan hasil rapat bersama yayasan memutuskan untuk menghentikan pemungutan uang infaq 2,5 persen.
“Dari yayasan, beliau sampaikan untuk memberhentikan pemotongan 2,5 persen untuk kemaslahatan bersama dan keberlanjutan lembaga,” katanya, Jumat.
Menurutnya, Yayasan tidak ingin menimbulkan polemik yang panjang. “Prinsip yayasan tidak ingin ada riak-riak di Yarsi sehingga mengganggu proses pelayanan di pendidikan. Instruksi sudah dikeluarkan dari kemarin,” ujarnya.
Dia menjelaskan surat edaran pemotongan 2,5 persen untuk infaq merupakan hasil kesepakatan bersama dan telah disetujui oleh karyawan sebelumnya. Namun pihak yayasan kaget saat demo digelar kemarin, sehingga memutuskan untuk menghentikan pemotongan uang infaq.
“Surat edaran untuk pemotongan 2,5 persen dikeluarkan oleh yayasan yang diawali rapat instalasi dan diskusi. Semua sepakat dengan maksud baik untuk mengajak semua karyawan membiasakan diri mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah,” katanya.
Uang infaq tersebut masuk dalam Lembaga Penyaluran Bantuan Sosial (LPBS) yang diperuntukan untuk bantuan kemanusian, baik kepada sesama karyawan maupun masyarakat umum.
Kepala SMP IT YARSI, Raihan mengatakan seluruh pegawai dan karyawan telah disosialisasikan terlebih dulu sebelum pemotongan tersebut dilakukan.
“Sebelum diberlakukan ke pegawai dan karyawan serta guru, kami sosialisasi terlebih dulu. Karena sepakat baru kami ke yayasan, baru berlaku kebijakan tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan dana yang dihimpun digunakan untuk aksi kemanusian berupa pemberian bantuan di pondok, pantai asuhan hingga membantu guru maupun anak murid yang tertimpa musibah.
Menurutnya, pemotongan melalui standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan mulai berlaku September 2024 lalu.
“Karyawan yang memiliki tempat tinggal kurang layak turut dibantu menggunakan dana tersebut,” akunya.
Ia juga membantah, uang infaq dipergunakan membayar utang. Namun justru kembali ke karyawan maupun pegawai sendiri.
“Infak yang kemanfaatan kembali ke karyawan bahkan ke keluarga guru atau bahkan orang yang membutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan pegawai Yayasan RSI NTB sambangi Kantor Dinas Tenaga kerja kota Mataram. Mereka memprotes kebijakan Yayasan yang mengeluarkan surat edaran terkiat pemotongan infak sebesar 2,5% dari gaji, honorarium, atau pendapatan lainnya yang diterima oleh karyawan di lingkungan yayasan.
Pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan bahkan dianggap berat oleh seluruh pegawai. (can)
Keterangan Foto:
YAYASAN RSI NTB: Pihak yayasan saat klarifikasi terkait pemotongan gaji pegawai untuk infaq, Jumat.