MATARAM (NTBNOW.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil menangkap seorang terduga pelaku penjarahan inventaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, Sabtu (30/8) siang.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pelimpahan dari Polda NTB ke Polresta Mataram.
“Yang diamankan kemarin hanya satu orang oleh Polresta Mataram. Artinya, kita menerima limpahan,” ungkap Hendro, Senin (1/9).
Berdasarkan kartu identitas (KTP), terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar. “Usia masih kita dalami, kalau dalam KTP-nya dia adalah pelajar,” tambahnya.
Meski sudah dilimpahkan, pihak Polresta Mataram tetap berkoordinasi dengan Polda NTB untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kita tetap koordinasi, dan semua masih kita dalami,” imbuhnya.
Sebelumnya, ribuan massa aksi dari aliansi mahasiswa dan rakyat NTB menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD NTB. Aksi tersebut menuntut penghentian kesewenangan aparat penegak hukum serta menolak kenaikan tunjangan DPR RI.
Namun, situasi aksi tak terkendali hingga berujung pada pembakaran dan penjarahan di dalam gedung DPRD NTB. Sejumlah inventaris kantor ikut raib, mulai dari kursi, alat pemadam api, tong gas, kompor, komputer hingga televisi. (can)
Keterangan Foto:
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko. (susan/ntbnow.co)