INGGRIS, NTBNOW.CO- Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna H. Laoly, berhasil mengesankan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce, dengan pemaparannya tentang kebebasan beragama di Indonesia.
Dalam pertemuan di Inggris, Yasonna menegaskan pemerintah Indonesia sepenuhnya mendukung dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan beragama.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia berhasil menciptakan lingkungan yang menghargai dan melindungi hak kebebasan individu.
Yasonna menjelaskan bahwa kebebasan beragama dijamin dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain Islam, Indonesia juga memiliki banyak agama lain yang hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai saat merayakan hari raya agama masing-masing. Keberhasilan Indonesia dalam menciptakan harmoni di tengah keragaman ini banyak berkat Pancasila, dasar dan ideologi negara, yang menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan dan kemanusiaan yang adil.
“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Yasonna dengan penuh semangat.
Di hadapan Bruce, yang juga merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, Yasonna berharap agar Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama dalam mempromosikan kebebasan beragama secara global. Dalam menjaga kebebasan beragama, masyarakat Indonesia memegang peran sentral dalam isu-isu hak asasi manusia di tingkat nasional dan internasional.
Bruce memberikan apresiasi pada upaya Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama, mengingat kompleksitas masyarakat Indonesia yang majemuk. Kerjasama antara Indonesia dan parlemen Inggris semakin ditingkatkan, dan salah satu langkah penting adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya yang akan berlangsung di Jakarta pada November mendatang.
Konferensi ini menjadi platform untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang kebebasan beragama dan akan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia bekerja sama dengan Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, serta Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama berbasis di Amerika Serikat. Bruce telah mengonfirmasi kehadirannya sebagai salah satu pembicara dengan topik “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook”.
Diharapkan, kerjasama ini akan semakin memperkuat upaya global dalam mempromosikan dan melindungi kebebasan beragama serta meningkatkan pemahaman lintas budaya tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia di seluruh dunia. (red)