Hukum  

Ops Pekat Rinjani 2023: Polresta Mataram Amankan Puluhan Tersangka dan Terjadi Penurunan Kasus

MATARAM (NTBNOW.CO) – Polresta Mataram telah melaksanakan Operasi Pekat Rinjani 2023 selama 14 hari terakhir. Sebanyak ratusan botol miras, puluhan tersangka dari berbagai kasus judi dan prostitusi telah diamankan oleh Polresta Mataram.

Saat memberikan pemaparan, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH membandingkan Operasi Pekat Rinjani 2022 dan 2023.

“Trend kasus Operasi Pekat Rinjani 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu,” ucapnya, Jumat (31/3/2023) di Polresta Mataram.

Selama 14 hari per tanggal 13 hingga 26 Maret 2023, 8 tersangka target operasi (TO) dan 64 tersangka non TO diamankan Polresta Mataram.

Dirincikan oleh Mustofa, 4 tersangka target operasi (TO) dan 17 tersangka non TO dari kasus judi diamankan.

Selain itu di kasus minuman keras (miras), sebanyak 2 tersangka TO dan 46 tersangka non TO diamankan polisi. Serta di kasus prostitusi sebanyak 2 tersangka TO dan 1 tersangka non TO diringkus oleh Polresta Mataram.

Berdasarkan data yang dipaparkan Mustofa, sebanyak 12 tersangka TO di tahun 2022 telah dikumpulkan, atau terjadi penurunan sebesar 33 persen.

Sedangkan tersangka non TO di tahun 2022 sebanyak 224 tersangka ditangkap, atau terjadi penurunan sebesar 71 persen.

Bukan tanpa alasan, penurunan jumlah tersangkanya ini turut didasari dengan lebih sedikitnya kasus yang diungkap pada Operasi Pekat Rinjani 2023 dibanding tahun 2022, oleh Polresta Mataram.

Yakni sebanyak 72 kasus telah dirampungkan pada tahun 2023, dan 184 kasus di tahun 2022, atau terjadi penurunan kasus sebesar 60 persen lebih.

Selanjutnya, KBP Mustofa menerangkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Untuk kasus judi, sebanyak Rp 2,2 juta uang tunai, 15 buah hand phone, 1 buah papan bola dil, 4 set kartu domino, 1 buah kartu ATM dikantongi.Serta beberapa barang bukti perjudian jenis sabung ayam diamankan.

Di kasus miras, 20 botol whiskey, 367 botol bir, 12 botol wine, 49 botol anggur merah, dan 1 botol brem diamankan.

Terakhir di kasus prostitusi, uang tunai Rp 1,1 juta, 5 handphone, 3 buah kondom, 1 handuk, 2 lembar seprai, 1 buah bantal dan sarung, serta 1 lembar tisu basah telah dikantongi Polresta Mataram.

Dengan penurunan jumlah kasus dan tersangka yang diamankan, lantas tak membuat Kapolresta Mataram khawatir.

Ia menilai, penurunan angka tersebut merupakan dampak positif usaha preventif yang telah dilakukan pihak kepolisian di tengah masyarakat.

Saat menutup pembicaraan, Kapolresta Mataram juga menegaskan pihaknya rutin melakukan iaj razia balap liar.

Diantaranya sejumlah puluhan hingga ratusan sepeda motor yang diamankan, karena knalpot brong maupun tanpa identitas.

“Akan kita beri efek jera, motor-motor tersebut hanya bisa diambil usai sidang, yang dijadwalkan selesai lebaran nanti,” pungkas Mustofa.

Sebagai informasi, saat konferensi pers ini diadakan, Mustofa didampingi oleh Asisten I Pemkot Mataram, L Martawang, Ketua Pengadilan Negeri Mataram Putu Gede Haryadi, Kepala BNNK Mataram Ivanto Aritonang, dan Pasi Intel Kodim 1606/Mataram. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *