Hukum  

Tersangka Riska Diduga Telpon Pihak Bank, Tanyakan Utang Brigadir Esco 

LOMBOK BARAT (NTBNOW.CO)–Tersangka Brigadir Riska Sintiyani diduga menghubungi pihak Bank seminggu sebelum kematian suaminya Brigadir Esco Faska Rely. Hal itu diungkapkan pihak keluarga korban.

“Kami dapat informasi dari kuasa hukum almarhum Esco, kalau Riska sempat menghubungi pihak bank seminggu sebelum kejadian. Bertanya kalau suaminya meninggal apakah utangnya di bank lunas,” kata Kakek Brigadir Esco, Acim Jayadi di sela-sela rekonstruksi, Senin 29/9.

Dia mengungkapkan, informasi dari kuasa hukum tersebut dengan menjadi petunjuk agar penyidik mengkonfirmasi pihak Bank. Mudahan saja dari pihak Bank bisa dipanggil sebagai saksi,” ucapnya.

Menurutnya, kematian anggota intel Polsek Sekotong itu sudah direncanakan bahkan kata Dia tidak mungkin pelakunya hanya satu orang.

“Tidak mungkin Riska (tersangka) melakukannya sendiri,” pintanya.

Untuk proses rekonstruksi yang dijadwalkan Senin 29/9, Acim menyampaikan pihak keluarga dari korban juga turut hadir untuk melihat secara lansung prosesnya.

“Kami datang bersama keluarga dan masyarakat Bonjeruk, Lombok Tengah itu kurang lebih ratusan orang,” ungkapnnya.

Dia berharap rekonstruksi ini mampu mengungkapkan semua kejanggalan yang terjadi. “Kami minta ini diusut dengan tuntas, diusut seterang-teranganya,” harapnya.

Sebelumnya Brigadir Rizka Sintiyani resmi jadi menjadi tersangka pada 19/9 dalam kasus dugaan pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas mengenaskan dibelakang rumahnya di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lombok Barat beberapa waktu lalu.

Brigadir Rizka juga merupan polisi wanita (Polwan) di Polres Lombok Barat (Lobar).

Untuk diketahui, penemuan jenazah Brigadir Esco pada tanggal 24 Agustus 2025 berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. (can)

Keterangan Foto:

Kakek Brigadir Esco: Acim Jayadi. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *