MATARAM (NTBNOW.CO) – Polresta Mataram kembali menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Hasilnya, ditemukan parktik Spa tanpa ijin dan sepuluh tenaga terapis pramupijat tidak bersetifikat.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan S.H M.H, didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi, S.H, Wakasat Lantas, AKP Gede Sukarta, Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika SH, Kanit 2 Sat Intelkam Iptu I Komang Wijaya dan 37 personel gabungan fungsi Polresta Mataram yang terlibat.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan pelaksanaan kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2023.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli ini dengan sasaran Cafe, Spa dan beberapa tempat yang tempat berkumpulnya anak – anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Namun dalam kegiatan diimbau kepada seluruh personil untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan Laksanakan Tugas sesuai dengan SOP,” jelas Gede Sumadra.
Dari beberapa tempat yang diakukan pemeriksaan baik Cafe dan Karaoke ditemukan pada tempat Spa G, Kecamatan Cakranegara lanjutnya ada praktik Spa tanpa ijin dan terapis sebanyak 3 orang yang merupakan sebuah profesi dalam layanan massage atau pijat tanpa bersertifikat.
Selanjutnya lokasi kedua Spa GL, Kecamatan Cakranegara didapatkan adanya praktik spa pijat plus-plus dengan jumlah terapis sebanyak 7 orang. “Jadi total 10 orang rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia 20 sampai dengan 40 tahun,” terang Kabag Ops.
Untuk pemilik Spa tanpa ijin diimbau dan memberikan peringatan tertulis. Sedangkan kesepuluh terapis dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.10 wita, berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (ang)