MATARAM (NTBNOW.CO)–Asisten III Setda NTB, Eva Dewiyani diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait kasus dugaan korupsi PT Gerbang NTB Emas (GNE), Rabu, 23/7.
Eva yang ditemui usai keluar dari ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB membenarkan diperiksa penyidik terhadap dirinya. “Dipanggil terkait PT GNE,” katanya.
Dia mengaku, menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Karo Ekonomi Setda NTB. Kendati demikian, Eva memilih tak mendetailkan apakah ia diperiksa dalam kasus penyertaan modal PT GNE atau kerja sama dengan PT Berkah Air Laut (BAL). “Nah kalau itu saya belum tahu,” kilahnya.
Ketika menyinggung jumlah pertanyaan yang penyidik lontarkan. “Tanya penyidik. Saya cuman diperiksa soal GNE,” ucapnya sembari berjalan meninggalkan Gedung Kejati NTB.
Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrin Saputra, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Assisten III Setda NTB tersebut. “Iya memang dimintai keterangan hari ini terkait perkara GNR, jadi tunggu saja,” imbuhnya. (can)
Keterangan Foto:
DIPERIKSA: Asisten III Setda NTB, Eva Dewiyani. (ist)