Hukum  

BNNP NTB Ungkap Sembilan Kasus Narkoba pada Semester Pertama 2024

MATARAM (NTBNOW.CO)- – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini selama semester pertama tahun 2024, dari Januari hingga Juni. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan 18 kasus sudah masuk tahap P21.

PLH BNNP NTB, M. Ridwan, menyatakan bahwa dari sembilan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita 87,86 gram sabu-sabu, 4.738,95 gram ganja, dan 7 butir ekstasi sebagai barang bukti.

“Penangkapan dilakukan pada 26 Februari 2024 di Desa Karang Bagu, dengan enam orang tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, dan pemilik gudang. Penangkapan lainnya pada 9 Maret 2024 di wilayah Abian Tubuh,” ungkap Ridwan dalam konferensi pers di BNNP NTB, Selasa, 23 Juli 2024.

Ridwan menjelaskan bahwa salah satu bandar adalah perempuan yang dibantu oleh ibu mertuanya, dan mereka menjual narkoba secara terang-terangan di teras rumahnya. Satu orang tersangka lainnya masih buron (DPO) dan diduga sebagai pengendali serta pemilik gudang.

Untuk pelayanan rehabilitasi, BNNP NTB telah mencapai 82,18 persen dari target, dengan 226 orang dari target 275 orang. Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) mencapai 32,45 persen, yaitu sebanyak 542 surat dari target 1.670 surat. Program rawat lanjut rehabilitasi mencapai 68,18 persen, dan program intervensi berbasis masyarakat (IBM) telah membentuk 10 IBM. Program screening intervensi lapangan (SIL) telah dilakukan sebanyak 32 kali atau 37,2 persen. Indeks kepuasan layanan (IKL) rehabilitasi rawat jalan BNNP NTB masuk empat besar nasional dengan nilai 3,89, kategori sangat baik.

“Alhamdulillah, capaian tahun ini melebihi tahun lalu. Pada tahun 2023, kami mencatat sekitar 19 kasus dari Januari hingga Desember,” tambah Ridwan.

Untuk mengoptimalkan perang terhadap narkoba, BNNP NTB juga melakukan kerjasama yang mencakup sembilan PKS, 15 MOU, dan menetapkan delapan peraturan daerah/gubernur/keputusan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN).

“Melalui kerjasama ini, BNNP NTB bersama instansi terkait dapat menciptakan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba,” tutup Ridwan. (can)

Keterangan Foto : BNNP NTB saat Pers Rilis capaian kinerja  BNNP NTB semester satu. Foto: susan/ntbnow.co