MATARAM (NTBNOW.CO)–Motif pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong Brigadir Esco Faska Rely masih misteri. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polres Lombok Barat (Lobar) terus melakukan pendalaman pasca sang istri Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan tersangka.
“Masih kita terus dalami,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin 22/9.
Perihal apakah ada potensi tersangka lain dalam kasus tersebut? Kholid meminta untuk menunggu perkembangan selanjutnya. “Masih kita dalami (tersangka lain) tunggu nanti akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Terpisah, Pengacara Briptu Rizka, Rosihan Zulby, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan langkah hukum untuk menguji penetapan kliennya sebagai tersangka. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam proses tersebut.
“Kalau untuk upaya-upaya hukum, kita sedang mendalami apa yang menjadikan Rizka ini sebagai tersangka. Kalau memang ada kejanggalan, yang pasti ada kejanggalan lah,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan Rizka sebagai tersangka terkesan dipaksakan. “Kami menilai ada sesuatu yang dipaksakan untuk dijadikan tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya Briptu Rizka Sintiyani resmi jadi menjadi tersangka pada 19/9 dalam kasus dugaan pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya di Desa Nyiur Lembang Dalam, Desa Jambatan Gantung, Lombok Barat beberapa waktu lalu.
Briptu Rizka juga merupan polisi wanita (Polwan) di Polres Lombok Barat (Lobar).
Untuk diketahui debelumnya, penemuan jenazah Brigadir Esco pada tanggal 24 Agustus 2025 berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam. (can)