Hukum  

Agus Sebut Klaim Fasilitas Khusus di Rutan Tidak Sesuai Fakta

MATARAM (NTBNOW.CO) – Tersangka kasus pelecehan seksual, IWAS alias Agus, menilai klaim adanya fasilitas khusus di dalam rumah tahanan (rutan) untuk penyandang disabilitas seperti yang disebut Komisi Disabilitas Daerah (KDD) tidak benar.

“Saya meminta hak-hak saya kepada KDD, karena semua fasilitas yang disebutkan itu bohong,” ujar Agus sebelum sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/1).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal memperjuangkan hak-hak tersangka sesuai prosedur.

Menurut kami, semuanya sudah maksimal. Hak prosedural telah terpenuhi, seperti adanya pendamping, advokat, layanan ruang sidang yang aksesibel, hingga pemeriksaan pendahuluan yang juga telah dilakukan,” jelas Joko.

Ia menambahkan fasilitas khusus yang diberikan kepada Agus juga sudah mencukupi, mulai dari shower, dua jenis toilet (duduk dan jongkok), hingga tenaga pendamping (tamping).

“Intinya, hak-hak tersangka sudah terpenuhi. Kalau masih ada keluhan, ya silakan saja. Namun, tidak mungkin anggaran sebesar Rp100 juta hanya untuk membuat toilet khusus yang, misalnya, bisa membuka atau membersihkan sendiri hanya untuk Agus,” tegasnya.

Joko juga menegaskan bahwa KDD tetap berkomitmen memberikan dukungan sesuai dengan aturan yang berlaku. (can)

Keterangan Foto:

Tersangka kasus pelecehan seksual, IWAS alias Agus. (Susan/ntbnow.co)