Hukum  

KPK Telusuri Dugaan Korupsi PT TCN di Gili Trawangan 

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria. Foto: susan.

MATARAM (NTBNOW.CO)- Kekurangan air di wilayah Gili Trawangan, Lombok Utara menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, mengatakan jangan sampai ada aktivitas korupsi pada krisis air bersih di kawasan wisata tersebut. Karenanya, pihak KPK akan bertemu pemerintah daerah (Pemda) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Utara.

“Pertemuan itu untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum terkait kurangnya suplai air bersih di Gili Trawangan. Tidak ada konflik kepentingan untuk kebutuhan pokok masyarakat, ini yang kita lihat. Saya ingin mereka menyampaikan, seperti apa kinerja PT TCN dengan Pemda. Jangan sampai negara tidak dapat apa-apa dari Gili,” katanya, Senin, 10/6/2024.

Ia mempertanyakan alasan PDAM Lombok Utara tidak memasang pipa air hingga ke Gili Trawangan. Padahal, berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, suplai air di wilayah setempat sudah cukup.

“Kualitas air bawah tanah di Lombok Utara sudah bagus,” sebutnya.

Dian meminta jangan sampai ada permasalahan di balik kurangnya air bersih di Gili Trawangan. Baik dari segi aset maupun pajak.

“Kita di pencegahan, jangan sampai pelanggaran sektor ada tindak pidana korupsi,” pintanya.

Segala yang berkaitan dengan bumi, menurutnya, harus kembali ke Pasal 33 Ayat 2 Undang-undang 1945 yang menyebut, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Ini benar-benar negara yang menguasai atau tidak,” katanya.

Terkait kerusakan lingkungan PT TCN  lanjutnya, pihak perusahaan mengaku salah. Rupanya, pada Oktober 2022 PT TCN mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.

“Tim gabungan juga sudah turun ke lokasi. Hasilnya, mereka menemukan kerusakan seluas 1660 per segi dengan ketebalan 1 meter akibat aktivitas pengeboran PT TCN, Negara rusak, masyarakat rugi karena air mahal, dan lingkungan hancur Kita mau cari apa,” pungkasnya. (can)