MATARAM–Puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Koalisi Anti Kekerasan Seksul Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Pengadian Negeri (PN) Mataram untuk memberikan dukungan kepada para korban kekerasan seksual fisik yang di lakukan seorang penyandang disabilitas atas nama I Wayan Agus Suartama alias Agus.
“Kedatangan kami untuk memberikan dukungan dan suport untuk pendamping dan para korban, untuk lebih semagat lagi dalam mendapin korban serta memberikan keterangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata ketua Forum pemberdayaan perempuan Indonesia NTB, Nurul Utamai, Senin 10/2.
Menurutnya, bayak masyarat yang menilai bahwa tidak mungkin pelaku pelecahan seksual diajukan oleh seorang disabilitas, namun nyatanya memang pelaku peecahan seksual bisa dilakukan oleh seorang disabilitas.
“Harapan kita harus memberikan perlindungan kapada korban, secara suara harus di masipkan, bahwa korban ini sudah jatuh tertimpa tangga, jagan sampai itu terjadi lagi, keadilan tetap harus di tegakkan meski dia disabilitas,” tegasnya.
Sementara itu, ketua Inspirasi NTB, Nur Janaah mengatakan, pelaku predator seksual harus diberikan hukuman yang setara meski pelaku adalah penyandang disabilitas.
“Harus di hukum setimpal, bila perlu seumur hidup,” imbuhnya. (can)