MATARAM (NTBNOW.CO)– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC). Ia menekankan bahwa semua pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di mata hukum, semua orang sama. Karena itu, simbol hukum memakai penutup mata sebagai bentuk keadilan yang tidak memandang siapa pun. Keputusan kami selalu berdasarkan fakta hukum,” tegas Enen pada Rabu, 7 Mei 2025.
Enen juga menjelaskan bahwa pemanggilan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB), pada Selasa, 6 Mei, merupakan bagian dari proses melengkapi keterangan dari para saksi sebelumnya.
“Keterangan TGB sangat membantu. Alhamdulillah, dari pemeriksaan kemarin, kami memperoleh fakta-fakta baru yang membuat perkara ini semakin terang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Enen, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. Namun, keputusan tersebut akan berdasarkan pada analisa tim penyidik yang menilai keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Segala kemungkinan bisa terjadi. Tersangka baru bisa saja muncul, tergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap TGB tidak berkaitan dengan proses pelimpahan dua tersangka yang saat ini tengah berlangsung. Kejaksaan tetap fokus menyempurnakan dokumen dan surat dakwaan sembari proses pelimpahan berjalan.
Mengenai potensi penambahan tersangka, Enen belum bisa memberikan kepastian. “Penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Itu ranah tim penyidik untuk menyimpulkan,” jelasnya.
Terkait salah satu tersangka, mantan Sekda NTB Rosiadi Sayuti, yang disebut hanya menandatangani dokumen secara administratif, Enen mengatakan hal itu akan dibuktikan dalam persidangan.
“Saya belum bisa menjelaskan secara teknis karena itu bagian dari strategi pembuktian di pengadilan,” pungkasnya.
Keterangan Foto:
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Saribanon. (susan/ntbnow.co)