MATARAM (NTBNOW.CO)— Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB memeriksa seorang dosen dakwah salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LR, terkait dugaan pelecehan seksual.
LR tiba di kantor polisi pada Selasa (7/1) pukul 14.00 WITA mengenakan kemeja putih lengan panjang, didampingi keluarga dan pengacaranya. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 15.37 WITA.
“Iya, betul hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujar Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh. “Intinya, kita masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Usai pemeriksaan, LR langsung masuk ke mobil tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu di lokasi.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh LR bertambah menjadi 22 orang. Para korban terdiri dari mahasiswa dan alumni, dengan 12 orang telah teridentifikasi, sementara 10 lainnya berasal dari kampus berbeda.
“Polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban, sementara terduga pelaku baru diperiksa hari ini,” kata Joko.
Menurutnya, korban yang telah melapor mayoritas merupakan laki-laki, sedangkan belum ada laporan dari korban perempuan. “Sejauh ini, polisi sudah memeriksa empat korban,” tambahnya.
LR diketahui telah dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Joko berharap polisi segera menyelesaikan kasus ini agar pelaku tidak melarikan diri. “Pasal yang dapat dikenakan adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. (can)
Keterangan Foto:
PEMERIKSAAN: Unit Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB. (Susan/ntbnow.co)