MATARAM (NTBNOW.CO)– Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap 10 saksi dari tenaga kesehatan serta teman keluarga korban terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah. Kini giliran pihak Ponpes yang diperiksa oleh penyidik. Kasus ini berawal dari meninggalnya seorang santriwati bernama Nurul Izzati (13) pada 29 Juni 2024.
Kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah, Herman Sorenggana, menyatakan empat orang dari Ponpes telah diperiksa guna mengetahui penyebab kematian Nurul Izzati. “Empat orang dari Ponpes, yaitu satu pembina/ustadzah berinisial I, dua santriwati, dan satu wali kelas almarhumah berinisial F,” katanya kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024 di Polresta Mataram.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.20 WITA, dengan keempatnya di BAP secara terpisah serta diberikan belasan pertanyaan mengenai keseharian Nurul Izzati selama di Ponpes. “Pertanyaan seputar lingkungan pondok, bagaimana keseharian dari pagi sampai pagi. Pertanyaan pemeriksa, hubungan dengan almarhumah, dan itu sudah dijawab dengan lengkap. Kita tunggu hasil berikutnya,” ungkapnya.
Pihak Ponpes, lanjutnya, sangat mendukung penuh pengungkapan penyebab kematian Nurul Izzati dan akan menyiapkan segala yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Ini menjadi kepentingan kita bersama, termasuk pondok, supaya tidak menjadi fitnah. Kami sudah sampaikan lisan ke PPA, siapa lagi yang dibutuhkan kami akan hadirkan,” tegas Herman.
Ketika ditanya mengenai bukti kekerasan, Herman menegaskan tidak ada bukti kekerasan yang terjadi, baik dari CCTV maupun keterangan dari sesama santriwati. “Tidak pernah ada terdengar, tidak ada yang bercerita, tidak ada yang melihat kalau ada tindakan kekerasan. CCTV di pondok bisa kami sampaikan jika dibutuhkan. Saya sendiri sudah melihat CCTV saat kepulangan, kebetulan beredar di beberapa grup WA,” ungkapnya.
Herman menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV pada Jumat, 14 Juni, sore, terlihat Nurul Izzati dijemput oleh perwakilan keluarga. Rekaman menunjukkan Nurul Izzati menenteng tas, berjalan sendiri, dan masuk ke dalam mobil tanpa bantuan. “Di CCTV saya melihat sampai membuka pintu mobil. Rekaman ini tertera tanggal 14 Juni sore. Ada delapan CCTV di sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, membenarkan bahwa empat saksi dari Ponpes telah diperiksa. “Betul sesuai dengan panggilan kami Selasa 2 Juli kemarin, ada empat orang dari pihak Ponpes yang kami undang,” katanya.
Yogi menambahkan bahwa kedua santriwati yang diperiksa didampingi oleh orang tua wali dan pekerja sosial karena masih di bawah umur. “Untuk hasilnya, belum selesai,” ungkapnya.
Mengenai hasil otopsi, Yogi belum bisa memastikan kapan akan selesai. “Itu dari tenaga kesehatan, dari klinik, puskesmas. Hasil otopsi belum keluar. Kami belum bisa mengungkap,” pungkasnya. (can)
Keterangan foto: Kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Herman Sorenggana. Foto: dokntbnow.co