Hukum  

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR Bakal Naik Penyidikan

MATARAM (NTBNOW.CO)– Kasus dugaan korupsi sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB bakal naik penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi ahli. Termasuk tim keuangan daerah. Dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Setelah itu kita gelar perkara. Kita akan naik sidik,” katanya kepada wartawan, Selasa 3/8/ 2024.

Ia mengatakan,  penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga telah memeriksa mantan Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Ali Fikri. Di hadapan kepolisian, yang bersangkutan mengaku adanya penyewaan sejumlah alat berat. Sementara pihak penyewa Fendy, sambung Yogi, belum menjalani pemeriksaan.

“Karena kami panggil dan datangi ke Lombok Timur tidak ada di tempat,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah meminta dokumen lain ke Sekretaris Dinas PUPR NTB. Pemeriksaan berkas tersebut untuk mengetahui bagaimana penyewaan alat berat tahun 2021 tersebut.

Penyewaan alat berat tahun 2021 yang di adakan oleh Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi, wilayah pulau Lombok berupa ekskavator, dumtruk dan mixer molen atau pengaduk semen.

“Dari sewa kendaraan itu kita mau pertegas kemana anggarannya itu, masuk Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) atau tidak,” sebut Yogi

Untuk penyewaan alat berat tesebut, sudah berjalan sejak tahun 2021 hingga 2024, di tahun 2023 Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi, wilayah pulau Lombok Ali Fikri maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif daerah sehingga kasusnya dihentikan.

Sementara itu, Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Kusnadi megungkapkan, akibat persewaan ini kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Angka itu berasal dari harga alat berat yang belum penyewa, Fendy kembalikan itu dari harga mobil molen, ekskavator dan dum truk. (can)

Caption:

KASAT RESKRIM: Kompol I Made Yogi Purusua Utama. Foto: susan/ntbnow.co.