Hukum  

Satreskrim Polresta Mataram Periksa 10 Saksi dan Panggil Pihak Ponpes

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Foto: susan.

Kasus Penganiayaan di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Kapek

MATARAM (NTBNOW.CO)- Proses hukum terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Aziziyah, yang mengakibatkan salah seorang santriwati meninggal dunia, Nurul Izzati (13) asal Desa Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memasuki tahap penyidikan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, telah memeriksa 10 saksi di Lombok Timur terkait dugaan penganiayaan terhadap santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Kapek, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.

“Hari ini (Selasa, 2/7), kami memeriksa 10 orang di Lombok Timur untuk berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar Yogi.

Saksi yang diperiksa termasuk 1 tenaga kesehatan di Poliklinik Candra, 1 tenaga kesehatan di Puskesmas Labuhan Haji, dan 5 tenaga medis di Rumah Sakit Dokter Soejono, Lombok Timur. Tiga saksi lainnya adalah dari keluarga teman korban.

“Jadi, ada 7 tenaga medis yang kami dengar keterangannya, dan tiga saksi dari keluarga teman korban,” ungkap Yogi.

Selain itu, Yogi juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak Pondok Pesantren untuk dilakukan BAP pada Kamis, 4 Juli.

“Hari Kamis besok (4/7) kami periksa pihak pondok pesantren. Hari ini (Selasa, 2/7) kami layangkan surat pemanggilan. Di pondok pesantren, salah satu yang akan diperiksa adalah santri dan tiga lainnya dari pengurus pondok pesantren. Kami berharap mereka bisa hadir besok,” tambahnya.

Pemeriksaan ini sebagai langkah awal sebelum pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga tempat terjadinya penganiayaan. Termasuk pengecekan seluruh CCTV di pondok pesantren tersebut.

“Kami akan menelusuri CCTV yang memperlihatkan korban saat dijemput pada 14 Juni lalu. Kami akan sinkronkan dengan informasi dari sopir salah satu travel yang menjemput korban di pondok pesantren itu,” jelas Yogi.

Terkait hasil autopsi, Yogi mengaku belum menerima hasil dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara. Dokter forensik ini juga akan diperiksa sebagai saksi ahli.

“Kemarin kami telah mengirim sampel tubuh korban untuk cek lab di rumah sakit. Semoga ada titik terang,” tuturnya.

Yogi berharap semua pihak bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas.

“Kami minta kepada semua pihak untuk kooperatif agar persoalan ini menjadi jelas,” pungkasnya. (can)