MATARAM (NTBNOW.CO)– Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 18 kasus narkoba, dengan total 35 tersangka yang ditangkap dari Januari hingga Desember.
Dari operasi tersebut, BNNP NTB menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu seberat 93,44 gram, ganja sebanyak 10.053,41 gram, satu pohon ganja, dan tujuh butir pil ekstasi. “Sebanyak 35 berkas dari kasus yang diungkap telah masuk tahap P21,” ungkap Plh Kepala BNNP NTB, M. Ridwan, S.AP, saat konferensi pers di Mataram, Senin (30/12/2024).
Ridwan menambahkan, capaian ini melampaui target yang ditetapkan dengan tambahan enam berkas. “Pencapaian ini berkat berbagai terobosan kreatif yang kami lakukan sepanjang tahun,” katanya, seraya menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam memberantas narkoba di NTB.
BNNP NTB mengusung berbagai terobosan kreatif pada 2024, termasuk menjalin kerja sama berbasis keagamaan dengan organisasi Islam, Hindu, Kristen, dan PSMTI. Program berbasis “Sekolah Bersinar” turut melibatkan TP PKK NTB serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB melalui kegiatan Ikrar Pelajar Anti Kekerasan dan Anti Narkoba.
Tak hanya itu, BNNP NTB juga memberikan pelatihan kewirausahaan kepada mantan pecandu narkoba. Pelatihan ini mencakup keterampilan membuat masakan dan minuman kekinian yang mudah dijual. Salah satu lokasi pelatihan berada di Desa Tanjung, Lombok Utara, yang dikenal sebagai kawasan rawan narkoba.
Meski berhasil mencatat prestasi signifikan, Ridwan mengakui tantangan peredaran narkoba masih besar. Ia mengajak masyarakat NTB untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Mari tingkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, serta laporkan informasi yang bisa membantu penindakan lebih efektif,” imbau Ridwan.
Dengan dukungan masyarakat, Ridwan optimis NTB dapat menjadi wilayah bebas narkoba. “Kami berharap dapat menciptakan generasi muda yang kuat, sehat, dan berprestasi,” tutupnya. (rls)