MATARAM (NTBNOW.CO)– Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 1.112 terangka peredaran narkotika berbagai jenis yang masuk ke wilayah NTB sepanjang penanganan 2024.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid mengatakan, ribuan tersangka itu terdapat kenaikan 23 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 899 orang.
“Total tersangkanya 1.112, itu hasil ungkap Polda NTB dan Polres Jajaran Kabupaten/Kota,” katanya dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat, 27/12/2024.
Ia menyebutkan dari ribuan tersangka, ada 210 yang merupakan residivis kasus yang sama. Rata-rata berprofesi sebagai buruh, petani dan wiraswasta serta lainya.
Kasus pengungkapan barang haram di tahun 2024 ini, sebanyak 850 kasus. Meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 716 kasus.
“Sehingga jumlah tersangka juga naik 23 persen itu,” ucapnya.
Dari ribuan tersangka itu, barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan drastis hingga 207 persen. Dari 13 kilogram pada 2023 menjadi lebih dari 40 kilogram pada 2024.
Ganja juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 45 persen, dari 32 kilogram pada tahun lalu menjadi 47 kilogram pada tahun ini.
Untuk ekstasi melonjak tajam ribuan persen di tahun 2024, dengan total 6.256 butir ekstasi. Jauh melampaui tahun 2023 yang hanya sebanyak 84 butir.
Kholid mengaku, tahun 2024 tercatat ada 95 kasus narkoba yang sudah diselesaikan Ditresnarokba Polda NTB serta Polres jajaran melalui keadilan restoratif dengan mengalihkan pengguna tersebut ke proses rehabilitasi.
“Ada 154 orang yang kami rehabilitasi bekerja sama dengan BNNP NTB. Ini sebagai bentuk komitmen kami Polda NTB dan Polres jajaran mendukung program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tesebut, Polda NTB juga memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika dan minuman beralkohol. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 8, 6 kilogram sabu, 927 gram ganja, dan 5.007 butir ekstasi, serta 4.120 botol minuman beralkohol tanpa izin berbagai merek juga turut dimusnahkan. (can)
Keterangan Foto:
UNGKAP KASUS: Polda NTB gelar konferensi pers akhir tahun yang digelar di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat, 27/12/2024.