JAKARTA (NTBNOW.CO)– Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Gita Ariadi akan diganti Mayjen (Purn) Hasanuddin, yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Pergantian itu diketahui dari surat undangan pelantikan untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri Komjen Prof Tomsi Tohir, menyebutkan akan ada pelantikan terhadap posisi Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan, dan Pj Gubernur NTB. Pelantikan akan dilaksanakan Senin (24/6) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri.
Gita belum memberikan respons. Namun, pada siang ini kabarnya akan dilakukan konferensi pers terkait kabar tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Lalu Hamdi, membenarkan kabar pergantian tersebut. “Iya benar. Undangannya sudah dari Kemendagri,” katanya, Sabtu (26/6).
Seperti diketahui, Lalu Gita Ariadi dilantik sebagai Pj Gubernur NTB pada September 2023 lalu, sehingga Gita hanya menjabat selama sekitar 9 bulan.
Pergantian ini menarik perhatian publik, mengingat masa jabatan yang singkat serta alasan di balik keputusan tersebut yang masih belum jelas. Mayjen (Purn) Hasanuddin diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kepemimpinannya di NTB, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. (red)