Gedor Kantor Gubernur, Komunitas Kecimol NTB Minta Dibuatkan Aturan 

Ratusan Masa yang tergabung dalam AK NTB saat lakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/7). Foto: susan.

MATARAM- Ratusan anggota komunitas yang tergabung dalam komunitas Kecimol (AK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi kantor Gubernur NTB, Selasa (4/7). Mereka mendesak pemerintah membuat aturan atau peraturan gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang berkesenian di NTB.

Pengawas AK NTB Amaq Mila mengatakan, pihaknya membawa tiga (3) tuntutan. Pertama, menuntut kepada aparat penegak hukum untuk menangkap, memidanakan,  memenjarakan tarian-tarian erotis di manapun di temukan di muka umum.

Kedua, dinas komunikasi dan informasi mengatur, menghapus, memblokir  semua konten-konten kreator yang beredar luas di youtube, facebook dan lain-lain. Ketiga, menuntut dibuatkan Perda atau Perda supaya bisa berlaku menyeluruh di NTB. Bagaimana tatalaksana berkesenian di NTB.

“Kami datang ke sini (kantor gubernur NTB, Red) untuk melakukan aksi damai. Meminta untuk dibina. Jangan sampai kami belum dibina mau dibinasakan,” katanya.

Ia menyebutkan, anggota AK NTB yang sudah terdaftar sebanyak 235 grup kecimol, dan masih banyak yang belum mendaftar masuk sebagai anggota. AK NTB memiliki aturan tersendiri terkait dengan anggota dan grup

“Jadi anggota AK di NTB ini sudah memiliki aturan main sendiri. Dilarang tari tarian erotis,  memakai celana yang tidak pantas, narkoba, minuman keras. Apalagi yang berkaitan dengan pornograpi dan porno aksi,” sebutnya.

Disinggung permasalahan yang kerap terjadi seperti tarian dancer yang dianggap berlebihan atau tidak senonoh. Ia menegaskan, dari 235 grup yang melakukan aksi tersebut di luar anggota AK NTB.

“Yang jadi masalah adalah di luar AK NTB ini yang masih berbuat dengan segala kebebasannya. Itu yang menjadi viral. Sementara itu mereka bentuknya sama dengan ini semua. Maka kecimol satu makan nangka semua kena getahnya,” tegasnya.

Pria berbadan tinggi tersebut juga meminta kepada pihak kepolisian dan masyarakat luar apabila menemukan kecimol atau kesenian lainnya yang melakukan tarian porno aksi untuk melaporkan ke pihak yang berwajib agar ditindak lanjuti.

“Sialakan laporkan saja, supaya ada efek jera. Yang jelas bukan hanya kecimol yang harus ditindak tegas tetapi juga ale-ale juga mempertontonkan tarian erotis,” pintanya.

Sementara itu Asisten Tiga Sekda NTB, Wirawan menyambut dengan baik kedatangan massa aksi. Dalam penyambutannya ia menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dan menyampaikan tuntutan dari AK NTB.

“Satu kesimpulan yang dapat saya katakan mewakili pemerintah NTB adalah bahwa tuntutan yang teman teman sampaikan sama sekali tidak beda dengan apa yang dikehendaki pemerintah. Dalam arti apa yang menjadi aspirasi bapak ibu juga menjadi keinginan pemerintah yang harus kita wujudkan. Segera saya sampaikan ke biro hukum untuk difasilitasi penyusunan Perda ataupun Pergaub yang mengatur tata cara berkesenian di NTB,” pungkasnya. (can)