Mantan Ketua PWI Atal S. Depari Dilarang Masuk Kantor, Tegang di Gedung Dewan Pers

JAKARTA (NTBNOW.CO)–Jakarta – Mantan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, mengalami momen mengejutkan saat dilarang masuk ke kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Kamis (26/9). Atal datang untuk menghadiri acara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan berniat mengunjungi kantor yang ia pimpin selama lima tahun. Namun, sesampainya di lantai 4, ia mendapati pintu kantor terkunci.

Atal mengungkapkan rasa kecewanya, “Saya hanya ingin melihat suasana kantor dan sekretariat PWI, tapi dilarang masuk oleh Dadang Rahmat.” Meski berusaha mengunjungi ruang sekretariat, pintu tersebut juga terkunci. Momen itu menambah ketegangan yang terasa di PWI Pusat, apalagi setelah perintah penutupan pintu disebut berasal dari Sekretaris Jenderal PWI, Iqbal Irsad.

Atal hanya bisa masuk sedikit saat seorang anggota sekretariat membukakan pintu kecil, namun akses utamanya tetap ditutup.

Situasi ini menggambarkan adanya ketegangan yang mendalam di tubuh PWI Pusat, dengan konflik internal yang terus berlanjut. (rls)

Keterangan Foto: Mantan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari (kiri). Foto: istimewa.