PANGKAL PINANG (NTBNOW.CO)– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H Zulmansyah Sekedang, bersama Ketua PWI Bangka Belitung, Muhammad Fatthurrakhman Boy, meluncurkan buku berjudul “Mengeja Laut” di Aula Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Sabtu (16/11/2024).
Buku “Mengeja Laut” merupakan kumpulan opini dan karya jurnalistik 11 wartawan senior Bangka Belitung. Peluncurannya ditandai dengan penandatanganan sampul depan buku oleh H Zulmansyah Sekedang dan dilanjutkan pembagian buku kepada perwakilan Pj Gubernur Babel, pelajar, mahasiswa, serta wartawan yang hadir dalam acara.
Ke-11 wartawan yang berkontribusi dalam buku tersebut adalah Anthoni Ramli, Budi Rahmad, Dedy Irawan, Fachruddin Halim, Irwanto, Krisyanidayati, Muhammad Tamimi, Nurul Kurniasih, Replianto, Rudi Sahwani, dan Samsi Komar.
Acara peluncuran buku diikuti oleh diskusi bertema Pilkada Damai dan Anti Hoaks, yang menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk:
– Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, diwakili oleh AKBP Wahyudi,
– Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof Dr Ibrahim MSi,
– Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang,
– Komisioner Bawaslu Babel Davitri, dan
– Kasubdit Siber Polda Babel AKBP M Ikbal Surbakti.
Kapolda Babel melalui AKBP Wahyudi menegaskan bahwa jajarannya siap mewujudkan Pilkada damai, jujur, dan adil di Bangka Belitung. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Sementara itu, Rektor UBB, Prof Ibrahim, memaparkan adanya sejumlah anomali dalam politik Indonesia, termasuk di Pilkada Babel. Ia menyebutkan tujuh jenis anomali: orientasi, citra, relasi kuasa, fatsun, agen, posisi, dan penetrasi.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menekankan pentingnya independensi wartawan dalam Pilkada. Wartawan yang tergabung dalam PWI tidak diperbolehkan menjadi partisan pasangan calon atau partai politik. “Sesuai edaran Dewan Pers, wartawan yang ingin terlibat dalam politik harus mengambil cuti dari profesinya selama masa Pilkada,” tegasnya.
Komisioner Bawaslu Babel, Davitri, menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia merdeka. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran pemilu oleh pasangan calon atau partai pengusung akan diproses melalui Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu). Meski begitu, Davitri mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat yang diterima tidak memenuhi syarat formil dan materil sehingga tidak dapat ditindaklanjuti.
Kasubdit Siber Polda Babel, AKBP M Ikbal Surbakti, menambahkan bahwa patroli siber terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas Pilkada. Polda Babel juga aktif memantau dan menghapus konten hoaks yang beredar di dunia maya. “Kami mengingatkan masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi. Saring sebelum sharing,” tegasnya.
Melalui acara ini, seluruh pihak yang hadir menyepakati pentingnya peran aktif masyarakat, wartawan, dan lembaga keamanan untuk mewujudkan Pilkada damai, bebas hoaks, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membangun daerah secara maksimal. (rls)