LOBAR, NTBNOW.CO–Polsek Narmada merespon cepat kejadian pohon tumbang di Jalan Ahmad Yani. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 09 November 2021, sekitar pukul 15.00 Wita. Polsek Narmada melakukan evakuasi dan pengaturan arus lalu lintas di daerah tersebut.
Menurut Kapolsek Narmada, Kompol Kadek Metria S.Sos, SH MH, ada total 9 pohon tumbang yang menghalangi arus lalu lintas di jalur utama Provinsi Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Hal ini menyebabkan kemacetan yang signifikan. Dalam upaya membersihkan jalan, petugas Polsek Narmada dibantu warga sekitar dengan memotong dan membersihkan pohon tumbang menggunakan mesin Senso dan Alat Parang.
Pukul 15.45 Wita, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB dan Lombok Barat tiba di lokasi untuk membantu dalam upaya membersihkan pohon tumbang. Camat Narmada, Kades Dasan Tereng, Kades Gerimak Indah, serta staf dan warga setempat juga turut berpartisipasi dalam membersihkan jalan.
Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, satu unit mobil milik seorang warga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang. Total kerugian akibat kejadian ini mencapai sekitar 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Selain itu, ada juga satu mobil yang terjebak di dalam pohon tumbang, namun hanya mengalami lecet di bagian atas mobil.
Kadek menambahkan penyebab pohon tumbang ini adalah curah hujan dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Namun, melalui upaya yang dilakukan oleh personel Polsek Narmada, BPBD Provinsi NTB, BPBD Lombok Barat, dan masyarakat setempat, jalan berhasil dibersihkan dan situasi kembali normal, serta arus lalu lintas dapat kembali lancar dan aman.
Dengan respon cepat dan kerja sama antara pihak kepolisian, BPBD, dan masyarakat, kejadian pohon tumbang di Jalan Ahmad Yani dapat segera ditangani dengan efektif. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan bencana alam guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut. (nang)