MATARAM- Polresta Mataram mengembalikan Barang Bukti (BB) sitaan kepada pemilik/korban tindak Pidana pencurian yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara mengatakan pengembalian tersebut merupakan upaya pihaknya dalam memberikan pelayanan Optimal kepada masyarakat.
“Hari ini, kami menyerahkan 43 barang bukti yang terdiri dari 25 unit Sepeda Motor, 2 unit kendaraan R4, 14 buah handphone, serta 2 buah laptop,” katanya usai menyerahkan BB kepada pemiliknya Rabu, 7/2/2024.
Arief menegaskan, pengembalian BB tersebut dapat membantu masyarakat. Sehingga barang yang sempat hilang tersebut dapat kembali digunakan guna mendukung aktivitas masyarakat (pemilik/korban) tanpa dipungut biaya.
“Contoh Sepeda Motor, Hp serta Laptop atau barang lainnya yang tadinya dinyatakan hilang dan barangkali Korban berfikir sudah tidak bisa diharapkan kembali dan sudah kembali tanpa ada biaya sepeserpun,” tegasnya
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebutkan, jumlah BB yang diserahkan pada periode awal tahun 2024 adalah 43. BB tersebut merupakan hasil ungkap yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek jajaran.
Ke 43 Barang bukti tersebut terdiri dari 25 unit Sepeda Motor, 2 unit Kendaraan R4, 14 buah Handphone, serta 2 buah laptop.
Alhamdulillah berkat dukungan serta masyarakat sebagian besar kasus pencurian dapat kita ungkap. Dan, hari ini BB tersebut kita serahkan kepada Pemilik/korban secara GRATIS tanpa pungutan biaya apapun,” katanya.
Yogi berharap, dengan dikembalikannya barang bukti tersebut korban bisa menggunakan dengan baik dan mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati.
“Masyarakat harus terus berhati-hati dan tetap waspada karena kejahatan bisa jadi di sekitar kita,” pungkasnya. (can)