LOMBOK BARAT (NTBNOW.CO) – Lapas Kelas IIA Lombok Barat meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung sebagai langkah pencegahan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Lombok Barat, I Nyoman Agus Sukarma Antara, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan. “Kami waspada terhadap kemungkinan pengunjung yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang. Ini merupakan upaya pencegahan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” kata Nyoman Agus pada Jumat (18/10/2024).
Untuk memperketat pengawasan, pihak Lapas telah menyiapkan personel dan peralatan khusus, seperti alat pendeteksi logam di pos pemeriksaan. Nyoman Agus juga menghimbau agar pengunjung bersikap kooperatif dengan peraturan yang ada. “Kami berharap pengunjung mematuhi aturan, tidak membawa barang yang berlebihan, dan menghindari barang yang dilarang demi kenyamanan dan ketertiban selama kunjungan,” tambahnya.
Beberapa barang yang dilarang untuk dibawa antara lain senjata api, senjata tajam, handphone, dan narkoba. Setiap barang bawaan pengunjung akan diperiksa dengan ketat oleh petugas, baik untuk pengunjung laki-laki maupun perempuan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah penyelundupan barang berbahaya serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. (red)