Imigrasi: 15 TKA Tinggal di Sekotong, Diduga Terlibat Pertambangan Ilegal

Heri Sudiono, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Foto: susan/ntbnow.co

MATARAM (NTBNOW.CO)– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengungkapkan sebanyak 15 Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). TKA tersebut diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami memastikan bahwa 15 TKA tersebut memang tinggal di daerah Sekotong,” ujar Heri Sudiono, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, saat ditemui wartawan pada Kamis (15/08/2024).

Heri menambahkan data imigrasi menunjukkan TKA tersebut memiliki izin tinggal yang sah dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor. “Mereka semua memiliki KITAS sebagai investor,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai rincian KITAS Investor, Heri menyatakan para WNA China ini terdaftar sebagai investor yang direkrut oleh salah satu perusahaan di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Namun, Heri menegaskan urusan terkait pekerjaan bukanlah kewenangan imigrasi. Imigrasi hanya bertanggung jawab atas penerbitan Vitas dan Itas, yang menjadi dasar izin tinggal bagi TKA di Indonesia.

“Imigrasi hanya mengurus izin tinggal, sementara urusan pekerjaan merupakan wewenang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),” tambahnya.

Untuk memastikan jumlah TKA di lokasi pertambangan, Imigrasi akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Namun, langkah ini masih menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian. “Kami masih menunggu tindakan dari polisi. Setelah mereka selesai, baru kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” pungkas Heri.

Sebelumnya, warga Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, membakar camp pertambangan yang diduga ilegal pada Sabtu (10/08/2024) malam. Camp tersebut dikelola oleh warga negara asing dan dituding melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) serta merusak lingkungan menggunakan alat berat. (can)

sumber: www.ntbnow.co