2025, Angka Kejahatan di Kota Mataram Turun 15 Persen 

MATARAM (NTBNOW.CO)–Polresta Mataram mencatat tindak pidana sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar 15,96 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 984 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 827 kasus atau 15 persen.

“Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram hingga menjelang akhir tahun 2025 terpantau aman dan kondusif,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Hendro Purwoko, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 terkait hasil kinerja Polresta Mataram selama satu tahun terakhir di Gedung Wira Pratama Mapolresta Mataram, Senin (29/12).

Dia menyebutkan, tren Crime Clearance (CC) atau penyelesaian perkara juga mengalami penurunan sekitar 25,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebut dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah laporan perkara yang masuk.

Untuk kasus kejahatan konvensional 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Kapolresta menjelaskan bahwa pola waktu kejadian selama tahun 2025 paling banyak terjadi pada rentang pukul 06.00 hingga 12.00 WITA, dengan lokasi kejadian masih didominasi kawasan publik seperti pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, perumahan, serta jalan raya untuk kasus pencurian dengan kekerasan.

Di bidang lalu lintas, Polresta Mataram mencatat adanya kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 sebesar sekitar 10 persen, dari 570 kasus di tahun 2024 menjadi 627 kasus di tahun 2025. Namun demikian, tingkat penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan sebesar 8 persen.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 4.050 pelanggaran, turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 7.661 pelanggaran. Data ini menunjukkan penurunan pelanggaran lalu lintas hingga 47,13 persen.

Untuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Kapolresta menyebut terjadi peningkatan jumlah aksi unjuk rasa sebesar 45,45 persen, dengan jumlah peserta aksi meningkat 27,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polresta Mataram sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap 105 kasus narkotika dengan total 134 tersangka, terdiri dari 125 laki-laki dan 9 perempuan. Tingkat penyelesaian perkara narkoba mencapai 85,71 persen, yang dinilai sebagai capaian positif dalam perang melawan peredaran gelap narkotika.

Selain capaian kinerja statistik, Kapolresta Mataram juga memaparkan berbagai terobosan dan inovasi yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025, antara lain:

Safari Kamtibmas, Simakrama, Jumat Curhat, Polisi Peduli Tempat Ibadah, Bantuan Polisi Scan Barcode dan Call Center 110, Sambang Duka, Pengembalian Barang Bukti kepada Korban, Jumat Berkah, Bersepeda Menyapa, Ngobras (Ngobrol Bersama Polisi), Bharapelita, Bhabinkamtibmas of The Month,KRYD dan inovasi kamtibmas lainnya.

Berbagai program tersebut diyakini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Mataram.

Polresta Mataram juga menorehkan sejumlah prestasi membanggakan sepanjang tahun 2025, di antaranya, Penghargaan sebagai Polres Terbaik Lomba Ketahanan Pangan jajaran Polda NTB, Penghargaan dari Kompolnas sebagai Nominasi 5 Besar Polres Tipe B Terbaik se-Indonesia, Penghargaan Kapolri sebagai Polres Pelayanan Prima dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan layanan publik tingkat Polri, serta Berbagai penghargaan lain di tingkat Polda NTB maupun nasional.

“Kami berharap capaian tahun ini menjadi motivasi bagi Polresta Mataram untuk terus meningkatkan dan mempertahankan kinerja positif pada tahun yang akan datang,” tuturnya.

Selain itu, Sebagai bentuk trasparasi Polresta Mataram juga musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik 2025. Yakni barang haram Narkotika jenis sabu 33,77 gram dan ribuan liter minuman keras beralkohol dari berbagai merek, termasuk miras tradisional tuak, brem dan arak.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sepanjang satu tahun. Sebelumnya kami telah beberapa kali memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi. Hari ini kami musnahkan sisa barang bukti yang belum dimusnahkan selama Operasi Antik Rinjani 2025,” ucapnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram, seraya berharap dukungan seluruh pihak terus diperkuat demi mewujudkan Kota Mataram bersih dari Narkoba. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *