MATARAM–Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa senjata api hingga amunisi personil. Hal ini bertujuan untuk antisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian derah tersebut.
Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan mengatakan, pemeriksaan senpi ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan Senpi.
“Hari ini seluruh jajaran melaksanakan apel serentak dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata dan anti peledak oleh personil kepolisian,” katanya, Senin 23/12.
Ia menyebutkan, pemeriksaan tersebut tak hanya mengecek senpi beserta amunisi. Namun, juga dilakukan pemeliharaan dan perawatan, peninjauan prosedur penggunaan hingga verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata.
“Pemeriksaan senpi ini rutin kita laksanakan untuk mencegah tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senpi yang dilakukan oleh anggota. Baik itu yang sedang berdinas maupun di luar dinas,” ungkapnya.
Brigjen Pol Rusalan juga menjelaskan, sebelum personil mengajukan atau memperpanjang surat izin memegang senpi dinas, pihaknya melakukan tes psikologi dan kesehatan jiwa.
“Iya itu harus. Makanya itu ada aturannya juga, satunya harus lulus psikologi layak untuk pegang senjata,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2024, Brigjen Pol Ruslan menyebutkan, tidak ada pelanggaran terkait penyalahgunaan senjata yang dilakukan oleh personil Polda NTB.
“Alhamdulillah tidak ada tahun 2024 ini, namun 2021 kita ada di Lombok Timur waktu itu,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kapada seluruh anggota jajaran Polda NTB untuk melakukan pemetaan sejauh mana kelayakan anggota yang memegang Senpi.
“Kepada seluruh anggota, silahkan untuk memaping sejauh mana kelayakan anggota kita yang layak memegang dan menggunakan senjata api,” imbuhnya. (can)
Keterangan Foto:
PERIKSA: Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan mengecek Senpi anggota kepolisian daerah di ruang Operasional di daerah setempat. (Susan/ntbnow.co)